Pengertian Plagiat atau Plagiarisme
Pengertian Plagiat atau
Plagiarisme : Plagiarisme adalah penjiplakan atau pengambilan
karangan, pendapat, dan sebagainya dari orang lain dan menjadikannya seolah
karangan dan pendapat sendiri. Plagiat dapat dianggap sebagai tindak pidana
karena mencuri hak cipta orang lain. Di dunia pendidikan, pelaku plagiarisme
dapat mendapat hukuman berat seperti dikeluarkan dari sekolah/universitas.
Pelaku plagiat disebut sebagai plagiator.
Yang digolongkan sebagai plagiarisme:
* menggunakan tulisan orang lain secara mentah, tanpa memberikan tanda jelas (misalnya dengan menggunakan tanda kutip atau blok alinea yang berbeda) bahwa teks tersebut diambil persis dari tulisan lain
* mengambil gagasan orang lain tanpa memberikan anotasi yang cukup tentang sumbernya
Dalam buku Bahasa Indonesia: Sebuah Pengantar Penulisan Ilmiah, Felicia Utorodewo dkk. menggolongkan hal-hal berikut sebagai tindakan plagiarisme.[2]:
* Mengakui tulisan orang lain sebagai tulisan sendiri,
* Mengakui gagasan orang lain sebagai pemikiran sendiri
* Mengakui temuan orang lain sebagai kepunyaan sendiri
* Mengakui karya kelompok sebagai kepunyaan atau hasil sendiri,
* Menyajikan tulisan yang sama dalam kesempatan yang berbeda tanpa menyebutkan asal-usulnya
* Meringkas dan memparafrasekan (mengutip tak langsung) tanpa menyebutkan sumbernya, dan
* Meringkas dan memparafrasekan dengan menyebut sumbernya, tetapi rangkaian kalimat dan pilihan katanya masih terlalu sama dengan sumbernya.
Hal-hal yang tidak tergolong plagiarisme:
* menggunakan informasi yang berupa fakta umum.
* menuliskan kembali (dengan mengubah kalimat atau parafrase) opini orang lain dengan memberikan sumber jelas.
* mengutip secukupnya tulisan orang lain dengan memberikan tanda batas jelas bagian kutipan dan menuliskan sumbernya.
Plagiarisme dalam literatur terjadi ketika seseorang mengaku atau memberi kesan bahwa ia adalah penulis asli suatu naskah yang ditulis orang lain, atau mengambil mentah-mentah dari tulisan atau karya orang lain atau karya sendiri (swaplagiarisme) secara keseluruhan atau sebagian, tanpa memberi sumber.
Yang digolongkan sebagai plagiarisme:
* menggunakan tulisan orang lain secara mentah, tanpa memberikan tanda jelas (misalnya dengan menggunakan tanda kutip atau blok alinea yang berbeda) bahwa teks tersebut diambil persis dari tulisan lain
* mengambil gagasan orang lain tanpa memberikan anotasi yang cukup tentang sumbernya
Dalam buku Bahasa Indonesia: Sebuah Pengantar Penulisan Ilmiah, Felicia Utorodewo dkk. menggolongkan hal-hal berikut sebagai tindakan plagiarisme.[2]:
* Mengakui tulisan orang lain sebagai tulisan sendiri,
* Mengakui gagasan orang lain sebagai pemikiran sendiri
* Mengakui temuan orang lain sebagai kepunyaan sendiri
* Mengakui karya kelompok sebagai kepunyaan atau hasil sendiri,
* Menyajikan tulisan yang sama dalam kesempatan yang berbeda tanpa menyebutkan asal-usulnya
* Meringkas dan memparafrasekan (mengutip tak langsung) tanpa menyebutkan sumbernya, dan
* Meringkas dan memparafrasekan dengan menyebut sumbernya, tetapi rangkaian kalimat dan pilihan katanya masih terlalu sama dengan sumbernya.
Hal-hal yang tidak tergolong plagiarisme:
* menggunakan informasi yang berupa fakta umum.
* menuliskan kembali (dengan mengubah kalimat atau parafrase) opini orang lain dengan memberikan sumber jelas.
* mengutip secukupnya tulisan orang lain dengan memberikan tanda batas jelas bagian kutipan dan menuliskan sumbernya.
Plagiarisme dalam literatur terjadi ketika seseorang mengaku atau memberi kesan bahwa ia adalah penulis asli suatu naskah yang ditulis orang lain, atau mengambil mentah-mentah dari tulisan atau karya orang lain atau karya sendiri (swaplagiarisme) secara keseluruhan atau sebagian, tanpa memberi sumber.
Sekarang-sekarang
ini lagi marak-maraknya digalakkan semboyan ‘Pembasmian Plagiarisme’ di seluruh
negara di dunia. Karena semenjak berkembangnya dunia teknologi informasi dan
komunikasi secara kompleksitas, banyak terjadi ‘unoriginaly published’ Termasuk
juga di negara kita negara Indonesia. Sebenarnya seperti apa yang dinamakan sebuah
plagiarisme itu ? Di bawah ini akan dijelaskan 5 jenis/tipe plagiarisme.
Silahkan baca dan pahami maknanya, agar kita tidak termasuk ‘Plagiarisme’.
- Copy & Paste adalah Plagiarisme.
Setiap kali kita akan mengangkat/mengutip sebuah anak kalimat atau paragrap
utuh dari sumber, maka kita harus menggunakan tanda kutipan dan memberikan
referensi sumber.
- Mengganti dengan bahasa sendiri adalah
Plagiarisme. Jika kita mengambil sebuah kalimat dari sumber dan melakukan
perubahan beberapa kata atas kalimat itu, hal ini masih dikatakan
plagiarisme. Jadi jika kita ingin mengutip sebuah kalimat, maka kita harus
meletakkannya dalam tanda kutip dan mengutip penulis dan dari mana artikel
itu didapatkan. Tapi kebanyakan orang mengutip artikel, tanpa menyertakan
sumber utama artikel. Mengutip harus dilakukan apabila ada hubungan
manfaat antara kutipan kata ini dengan kalimat yang kita tulis, terutama
manfaat ini terasa ketika dibaca berulang-ulang. Dalam banyak kasus, untuk
menghindari pengutipan semacam ini, lebih baik kita mengutip langsung dari
sumber-sumber asli. Hal ini adalah pilihan yang lebih baik.
- Mengikuti gaya penalaran kutipan
adalah Plagiarisme. Ketika kita mengikuti sebuah sumber kalimat demi
kalimat atau paragraf demi paragraf, itu adalah tindakan plagiarisme, meskipun
tak satu pun dari kalimat kita yang persis sama seperti yang ada di
artikel atau sumber, bahkan urutan yang berneda juga. Jadi dengan
demikian, dalam kasus ini kita sudah menyalin gaya penalaran penulis.
- Penulisan Metafora adalah Plagiarisme.
Penulisan metafora biasanya digunakan baik untuk membuat lebih jelas ide
atau memberikan pembaca sebuah analogi yang menyentuh indera atau emosi
lebih baik, dengan adanya gambaran yang jelas dari objek atau proses
Metafora itu sendiri. Kemudian juga mengikuti bagian penting dari gaya
kreatif si penulis tersebut. Jika kita tidak bisa membuat kalimat sebagus
metafora si penulis (sumber), sebaiknya kita datang dengan penulisan
metafora si penulis untuk dapat menggambarkan ide penting yang ada pada
tulisan, oleh karena itu apabila ingin berlaku demikian, kita harus
mencantumkan secara penuh kredit penulis untuk sumber itu.
- Mengikuti Ide penulis adalah
Plagiarisme. Jika kita menulis sebuah artikel dengan mengikuti sumber
dalam mengungkapkan ide kreatif atau menyarankan solusi untuk suatu
masalah pembaca, maka ide atau solusi harus jelas dikaitkan dengan penulis
sebenarnya. Banyak mahasiswa yang tampaknya kesulitan untuk membedakan
mana yang kalimat gagasan (ide) dan / atau solusi dari informasi yang
disajikan penulis . Gagasan informasi umum adalah setiap ide atau solusi
mengenai sesuatu yang orang di lapangan menerima sebagai pengetahuan umum
dan meberikan makna tersendiri bagi mereka. Namun, ide baru tentang
bagaimana untuk mencari solusi dari informasi itu perlu dikaitkan dengan
penulis sebenarnya sebagai literatur.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar